Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/418/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/157/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/418 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-08-06
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman








