Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/373/ Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Sumber Daya Manusia Melalui Digital Marketing di kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/373 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-07-21
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








