Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 170 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Management Centre Of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
170 / 2020
Status
Tanggal Penetapan
2020-04-21
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
8 Halaman








