Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Alun-Alun Kota Salakan seluas ± 60.000 m2 di Desa Tompudau Kecamatan Tinangkung Kab.Bangkep
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
95 / 2020
Status
Tanggal Penetapan
2020-02-10
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








