Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/225/ Tahun 2025 tentang Pemberian Dana Hibah Daerah Kepada Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banggai Kepulauan tahun Anggaran 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/225 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-03-21
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
3 Halaman








