Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/177/ Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/177 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
0025-05-02
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman








