Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 557 Tahun 2024 tentang Peresmian Kanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
557 / 2024
Status
Tanggal Penetapan
2024-10-02
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








