Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 503 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguran Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
503 / 2024
Status
Tanggal Penetapan
2024-09-04
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
11 Halaman








