Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/539/Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/63/ Tahun 2025 tentang penetapan Tim Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di fasilitas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/539 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-09-12
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
8 Halaman








